Pada
sebuah perpustakaan kampus terdapat sistem pendaftaran anggota perpustakaan,
peminjaman buku dan pengembalian buku sebagai berikut :
Untuk
sistem pendaftaran calon anggota perpustakaan, petugas perpustakaan akan
meminta data calon anggota berupa nama mahasiswa,nim mahasiswa,pas foto,alamat,jurusan,jenis
kelamin,tanggal lahir,email,no telp.
Data
tersebut dituliskan oleh petugas perpustakaan pada buku Daftar Peminjam Buku
(DPB). Pada daftar peminjam tersebut, selain terdapat nama dan alamat
peminjam, juga terdapat data mengenai tanggal masuk mahasiswa tersebut sebagai
anggota perpustakaan tersebut.
Setelah
diterima sebagai anggota perpustakaan, mahasiswa membayar administrasi
pendaftaran maka mahasiswa mendapatkan no dan kartu anggota baru.mahasiswa sudah boleh
meminjam buku.
Dalam sistem peminjaman buku terdapat aturan-aturan sebagai
berikut :
1.
mahasiswa
harus terdaftar sebagai anggota atau mempunyai nomor anggota
2.
Masa
waktu peminjaman hanya boleh 7 hari, jika melebihi jangka waktu tersebut, akan
dikenakan denda Rp 100,-/hari untuk setiap buku yang terlambat dikembalikan.
3.
Buku
yang dipinjam oleh anggota (berada di pihak anggota) maksimal 10 buku
Apabila
persyaratan telah dipenuhi, maka petugas akan mendata buku tersebut dan
dituliskan pada Buku Peminjaman Buku (BPB) yang dituliskan mengenai nama
peminjam, nama buku,no buku,penerbit,tahun terbit,pengarang,tanggal pinjam,dan
jumlah buku yang dipinjam. Juga dituliskan mengenai tanggal buku tersebut
harus dikembalikan.
Untuk
sistem pengembalian buku adalah petugas perpustakaan akan memeriksa pada BPB
dan dilihat tanggal berapa buku tersebut harus diterima. Apabila ternyata
buku tersebut terlambat dikembalikan , petugas perpustakaan akan menagih jumlah
uang sesuai dengan perhitungan yang ditagihkan langsung pada saat itu
juga. Apabila denda telah dibayarkan, anggota dapat meminjam buku lagi.